TATA TERTIB SISWA
MADRASAH TSANAWIYAH DARUL ULUM MASKUNING KULON PUJER
TAHUN 2014/2015
PASAL 1
Ketentuan Umum
1.
Siswa berada di sekolah 15 menit sebelum
bel tanda masuk di bunyikan pada pukul 07.00 wib
2. Melakukan
pembiasaan Sholat Dhuha 06.45 Wib setiap hari.
3. Mengawali
dan menutup pelajaran dengan berdo’a bersama dipimpin oleh ketua kelas
4.
Dilarang
keras merokok dilingkungan Madrasah serta memakai seragam
PASAL 2
Ketentuan seragam
madrasah
1.
Siswa wajib mengenakan pakaian
madrasah,sesuai dengan ketentuan bentuk,potongan,ketentuan atribut yang
melengkapi,maupun ketentuan waktu pemakaian
2.
Pakaian seragam Siswa-siswi
MTs Darul Ulum;
A. Seragam
yayasan (batik Kotak-kotak ) dikenakan setiap hari rabu dan kamis
1.
Siswa putra : Atasan batik Kotak lengan
pendek, bercelana panjang warna Dongker, Ikat pinggang, Kaos
kaki putih, Sepatu
hitam
2.
Siswa putri : Atasan batik kotak lengan
panjang, rok panjang warna dongker dan berkerudung putih
berlogo
B. Seragam Wajib MTs Darul Ulum
1.
Warna
putih dan Dongker dikenakan hari Senin - Selasa
1)
Siswa putra : Atasan putih lengan
pendek, bercelana panjang warna Dongker, Dasi berloga Mts
Darul Ulum, Ikat
pinggang, Kaos
kaki putih dan Sepatu hitam
2)
Siswa putri : Atasan putih lengan
panjang, Rok panjang warna Dongker,
Dasi berloga Mts Darul Ulum, Ikat pinggang, Kaos kaki putih dan Sepatu
hitam
2.
Pakaian Seragam Pramuka (dikenakan hari Jum’at-Sabtu)
1)
Siswa Putra : Atasan warna coklat muda
berlengan pendek, celana panjang warna coklat tua,
Hasduk, Ikat
pinggang, Kaos
kaki hitam dan Sepatu hitam
2)
Siswa putri : Atasan warna coklat muda
berlengan panjang, Rok panjang warna coklat tua,
Hasduk, Ikat
pinggang, Kaos
kaki hitam dan Sepatu hitam
3.
Pakaian Seragam Olah raga (dikenakan
setiap mata pelajaran olah raga)
1)
Siswa putra : atasan kaos olah raga
lengan panjang dan bawahan training panjang, Berkaos kaki dan
Sepatu hitam
2)
Siswa putri : atasan kaos olah raga
lengan panjang,bawahan training panjang dan berkerudung warna
Putih, Berkaos
kaki dan Sepatu hitam.
PASAL 3
Ketentuan Upacara
1. Upacara
bendera dilaksanakan setiap hari senin atau pada hari-hari besar nasional
2. Setiap
siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan berseragam lengkap
3. Setiap
siswa wajib mengikuti upacara dengan khidmat dan disiplin
4. Petugas
upacara adalah piket atau giliran setiap kelas
PASAL 4
Ketentuan di Kelas
1. Setiap
siswa wajib mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas
2. Siswa
harus taat, menghormati guru dikelas dan menjaga hubungan baik terhadap
teman
3. Siswa
wajib bersungguh-sungguh dalam menerima pembelajaran
4. Siswa
wajib membawa buku pelajaran / LKS
5. Siswa
wajib mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru
6. Siswa
wajib menjaga kebersihan kelas dengan melaksanakan tugas piket
7. Siswa
wajib berada di kelas setiap pergantian jam pelajaran
8. Siswa
wajib minta ijin kepada guru setiap akan meninggalkan kelas